"Misalnya kalau di pedestrian sih masih enggak apa. Kalau sudah di jalan raya ini yang bermasalah," kata Bambang di Hotel Red Top, Jakarta Pusat, Kamis, 14 November 2019.
Bambang menyebut penggunaan otopet listrik di jalan raya berbahaya bagi pengendara otopet. Dia menepis pemerintah baru merespons regulasi otopet listrik setelah kecelakaan pada pengguna.
"Pemerintah sebenarnya sudah memikirkan jauh sebelumnya. Karena beroperasi di wilayah tertutup misalnya di GBK, bandara, kemudian pedestrian, saya pikir enggak ada masalah," jelas dia.
Dia memastikan penggunaan otopet listrik bakal dievaluasi. Pihaknya akan bekoordinasi dengan penyedia jasa sesuai arahan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
"Grabwheels nanti ke depan akan kita imbau di pedestrian. Nanti kami akan koordinasi dengan Pemprov (DKI) ya kan. Walau bagaimanapun kita harus memberi perhatian penuh, karena makin tren," kata dia.
Dua pengguna otopet listrik, Ammar, 18, dan Wisnu, 18, tewas tertabrak mobil di sekitar FX Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu, 9 November 2019, sekitar pukul 01.00 WIB. Penabrak ditetapkan sebagai tersangka.
(REN)