"Berdasarkan hasil evaluasi di lapangan, maka pemberlakuan stasiun khusus KMT di tiga stasiun tersebut mulai 3 Agustus 2020 akan berlaku setiap hari kerja Senin hingga Jumat," kata VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba dalam keterangan resminya, Minggu, 19 Juli 2020.
Ketiga stasiun tersebut masih dapat melayani transaksi dengan tiket harian berjaminan (THB) pada akhir pekan maupun hari libur nasional. Sedangkan pada hari kerja, layanan tiket di Stasiun Bogor, Stasiun Cilebut, dan Stasiun Cikarang hanya menerima transaksi menggunakan KMT, kartu elektronik bank, dan tiket dengan kode QR melalui aplikasi Link Aja.
Baca: Penumpang KRL Wajib Berpakaian Lengan Panjang
Namun, para pengguna yang bertransaksi dengan THB PP masih dapat melakukan perjalanan kembali dari ketiga stasiun tersebut. PT KCI berharap para pengguna KRL yang masih menggunakan THB dapat menyesuaikan dengan kebijakan baru ini.
"Sebelum berlaku pada 3 Agustus, petugas juga akan melakukan sosialisasi secara konsisten kepada para pengguna. Dengan memperbanyak transaksi nontunai, akan mengurangi risiko terpaparnya covid-19 dari uang yang sangat sering berpindah tangan," ungkap Anne.
(AZF)