"Lahan pemakaman Alhamdulillah mencukupi. Lahan yang kita miliki secara totalitas bisa menampung tentunya kebutuhan sampe 2035," ujar Sandi saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat, 15 Desember 2017.
Ia menjelaskan, dari total yang ada, jumlah lahan siap pakai untuk menampung ketersediaan warga hingga 2019.
Ia menuturkan, ada sekitar 208 hektar lahan yang siap dimatangkan sehingga dapat menjadi lahan siap pakai untuk ketersediaan hingga 2029. Sedangkan, 183 hektar lainnya merupakan lahan yang hendak dibebaskan sehingga dapat memenuhi ketersediaan hingga 2035.
"Tidak ada krisis lahan pemakaman, yang ada mungkin perbedaan antara lokasi yang diinginkan dan lokasi yang tersedia," tegas Sandi.
Menurut dia, warga dapat dengan mudah mendapatkan izin untuk mempunyai lahan pemakaman, yakni melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di kelurahan-kelurahan.
"Bahkan ke depannya kita harap bisa dilakukan melalui digitalisasi untuk layanan pemakaman," pungkas Sandi.
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan, Pertamanan, dan Pemakaman DKI Jakarta Djafar Muchlisin menegaskan, DKI Jakarta tidak memiliki masalah terkait ketersediaan lahan pemakaman.
Saat ini, DKI Jakarta memiliki 82 Taman Pemakaman Umum (TPU) dengan lahan siap pakai, seperti di TPU Tegal Alur dan TPU Pondok Rangon. Namun, beberapa TPU tersebut sepi peminat karena dianggap kurang strategis.
"Hanya barangkali dinyatakan krisis lahan itu karena tidak tersedia lahan-lahan tertentu sesuai keinginan warga," pungkas Djafar.
(AZF)