"Tidak benar mengenai isu yang berkembang tentang kenaikkan gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta seperti yang dituduhkan sebagai upaya memperkaya diri," tegas Prasetyo dalam keterangan tertulis, Sabtu, 5 Desember 2020.
Politikus PDI Perjuangan itu menuturkan perubahan RKT terkait penambahan kegiatan untuk masyarakat. Seperti, penambahan kegiatan reses untuk menyerap aspirasi dan sosialisasi peraturan daerah (Perda).
Kemudian, usulan tambahan sosialisasi rancangan perda, sosialisasi pilar kebangsaan, serta kunjungan dalam provinsi dalam rangka penguatan penyerapan aspirasi masyarakat. Dia menuturkan anggaran dikirim ke rekening penyelenggara yang penyelenggaraannya didampingi staf Pegawai Negeri Sipil (PNS) Sekretariat Dewan.
"Setiap kegiatan tersebut, anggarannya bukan dikirim ke rekening anggota DPRD DKI Jakarta," papar dia.
Dia menyebut draf RKT 2021 yang beredar di masyarakat tak benar. Sebab, selama ini pembahasan panitia khusus (Pansus) RKT tak pernah memutuskan besaran biaya, hanya pembahasan berbentuk kegiatan.
"Buktinya adalah lembaran yang beredar bukan berbentuk format keuangan pemerintahan", ujar Prasetyo.
(Baca: Ketua DPRD DKI Tegaskan Tak Ada Kenaikan Gaji Dewan)
(REN)