"Kemarin kan bubar dan hasilnya belum disahkan. Maka otomatis dibentuk Pansus baru. Kalau pekerjaannya, bisa jadi diteruskan, bisa jadi itu diganti lagi," kata anggota DPRD dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abdurrahman Suhaimi di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Rabu, 28 Agustus 2019.
Pembentukan Pansus dilakukan setelah alat kelengkapan dewan (AKD) disahkan. Sementara itu, Pansus periode lalu tak kunjung menyelesaikan karena ada ketentuan tatib yang belum dikoreksi.
Anggota DPRD DKI dari Gerindra M Syarif menjelaskan sejatinya sudah ada revisi dari Kementerian Dalam Negeri terkait hal itu. Dari 120 pasal, hanya ada dua ayat krusial, yakni soal kuorum dan rapat pimpinan gabungan.
"Itu doang yang lain mah sudah beres. Setelah itu, dua kali (rapat) paripurna, paripurna pengesahan tatib pemilihan dan pemilihan," kata Syarif.
Syarif menarget pengganti eks Wagub Sandiaga Uno bisa ditentukan sebelum 2020. "Karena masuk prioritas," beber dia.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memang berharap banyak pada DPRD DKI periode 2020-2024. Mereka diminta memprioritaskan pemilihan wagub di awal di masa tugas.
"Dua nama kan sudah disampaikan kepada Dewan. Sekarang kita tunggu Dewan memprosesnya lebih cepat. Dengan begitu, nanti saya tidak main single terus," ungkap Anies.
(OGI)