"Dari 120 responden 89 (responden) yang mata pencahariannya terdampak akibat pandemi covid-19," kata peneliti ICW Dewi Anggraeni dalam rilis virtual 'Hasil Survei Distribusi Bantuan Sosial untuk Penyandang Disabilitas di DKI Jakarta', Selasa, 1 Desember 2020.
Sebanyak 57 dari 89 responden merupakan tulang punggung keluarga. Sedangkan, 45 responden berpenghasilan kurang dari Rp2 juta dan 24 responden kurang dari Rp1 juta.
Dewi menjelaskan dari 57 responden yang merupakan tulang punggung keluarga, ada yang tidak memiliki penghasilan sama sekali. Sebab, mereka harus terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Tiga responden yang merupakan tulang punggung keluarga namun tidak berpenghasilan karena PHK, dipecat bos panti, dan ibu rumah tangga," ujar Dewi.
Baca: DPR Dinilai Masih Sebelah Mata Memandang UU Penyandang Disabilitas
Survei ini dihimpun dari 120 responden. Surveyor dari penyandang disabilitas yang tergabung dalam Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Jakarta, Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (Gerkatin) Jakarta, Perhimpunan Jiwa Sehat (PJS), Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Jakarta, dan Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Jakarta.
Populasi survei ini ialah penyandang disabilitas yang menerima bantuan sosial, penyandang disabilitas yang memiliki kontak atau bisa dihubungi melalui telepon atau WhatsApp, dan berusia minimal 17 tahun. Survei dilaksanakan pada 14-20 Oktober 2020.
(AZF)