Pengamat Tata Kota Nirwono Joga meminta Pemprov DKI segera membebaskan lahan di bantaran sungai. Pasalnya, salah satu penyebab banjir ialah terbengkalainya pembebasan lahan dan pembenahan bantaran sungai.
“Banjir di sejumlah wilayah di Provinsi DKI Jakarta berada di sepanjang daerah aliran sungai. Pemprov DKI Jakarta harus membebaskan lahan bantaran sungai lebih cepat lagi,” kata Nirwono dikutip dari Media Indonesia, Minggu, 21 Oktober 2021.
Ia mengungkapkan Pemprov DKI Jakarta telah membuat kesepakatan dengan pemerintah pusat dalam pembenahan empat sungai utama di Jakarta. Keempat sungai tersebut, yakni Ciliwung, Angke, Pesanggrahan, dan Sunter.
Kesepakatan dalam upaya pembenahan sungai di Jakarta itu sudah dilakukan sejak 2012. Kesepakatan berlaku hingga 2022. Salah satu poin kerja sama ialah kewajiban Pemprov DKI membebaskan lahan di bantaran sungai.
“Pembebasan lahan daerah aliran sungai harusnya diselesaikan oleh Pemprov DKI juga belum maksimal," tutur dia.
(Baca: Jakarta 'Dikepung' Banjir, Pengamat: Normalisasi Sungai Harus Dijalankan)
Dia menuturkan pembebaskan lahan di Kali Angke, Sunter, dan Pesanggarahan baru mencapai 20-30 persen. Sehingga, belum ada pekerjaan konstruksi di tiga wilayah itu.
"Sementara itu, pembenahan di Kali Ciliwung juga jauh dari selesai,” tutur dia.
Nirwono menjelaskan sungai mesti dilebarkan 7,5 meter. Sementara itu, warga direlokasi ke rusun terdekat.
Setelah itu Kementerian PUPR dapat melakukan pekerjaan konstruksi untuk menata pinggiran atau bantaran kali. Dia menyebut ke depan harus didukung kebijakan tata ruang di sepanjang sungai-sungai di wilayah Jabodetabek agar sungai dapat berfungsi optimal.
Selanjutnya, hal yang tak kalah penting yaitu penataan tata ruang dari hulu hingga ke hilir. Termasuk, koordinasi antara pemerintah daerah dan pusat dalam pembenahan sungai baik naturalisasi maupun normalisasi.
Serta, rehabilitasi situ dan embung di wilayah Jabodetabek. “Selain dukungan antarwilayah se-Jabodetabek, untuk 2 hingga 3 tahun ke depan, Pemprov DKI harus membebaskan lahan daerah aliran sungai,” tegas dia.
(REN)