Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, kemungkinan pansus berjalan lamban lantaran para anggota DPRD sibuk kampanye. Apalagi, pemilu tinggal dua minggu lagi.
"Enggak ada batas waktu. Jadi, permasalahannya kan sekarang lagi tahun politik. Tinggal 16 hari lagi," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin 1 April 2019.
Prasetio pun memaklumi bila pansus tak gesit. Sebab, banyak anggota DPRD sudah lelah dengan pemilu 2019.
"Mereka sosialisasi diri sendiri dengan pasangan Capres. Jadi enggak mungkin buat mereka sudah berat turun lapangan terus maauk lagi ke sini. Ini mungkin setelah tanggal 17 April" ungkap dia.
Dari sembilan fraksi baru dua yang memberikan nama untuk menjadi perwakilan di Pansel. Sekretaris Dewan DPRD DKI Yuliadi pun memberi tenggat waktu satu Minggu pada masing-masing fraksi untuk mengajukan perwakilannya. Bila tidak, Pansel Wagub baru bisa bekerja usai Pilpres 2019.
"Kita minta secepatnya dalam waktu seminggu ke depan untuk memasukkan usulan nama," kata Yuliadi saat dihubungi, Jakarta, Jumat 29 Maret 2019.
Hingga saat ini baru Fraksi NasDem dan Hanura yang mengirim perwakilan. NasDem mengirim ketua fraksinya, Bestari Barus, begitu juga dengan Hanura mengirim ketua fraksi, Ongen Sangaji.
"Masih banyak yang belum sesuai dengan ketentuan ada 25 orang," imbuh dia.
Perwakilan masing-masing fraksi berbeda, sesuai jumlah kursi. "Anggota pansus tergantung jumlah kursi yang ada. PDI Perjuangan bisa kirim delapan kursi di pansus. PKS belum masuk, kalau sudah masuk baru keluar surat keputusan. Setelah itu akan disampaikan di paripurna," jelas dia.
Setelah anggota pansus terbentuk, selanjutnya DPRD membentuk panitia seleksi. Pansel yang berwenang membuat aturan dan prosedur terkuat pemilihan Wagub.
"Tergantung pansel dia mau apa aturannya apa aja terserah. Mau sistem tertutup atau tertulis pemilihannya. Tergantung mereka apakah dicoblos atau contreng," pungkas dia.
Saat ini dua nama cawagub DKI masih bersandar pada Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu. Dua calon itu berasal dari Partai Keadilan Sejahtera.
(EKO)