"Saya ingin tunjukkan bahwa Jakarta pernah mengalami firts wave dan second wave," kata Anies dalam video YouTube resmi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Sabtu, 9 Januari 2021.
Anies mengungkapkan lonjakan pertama, pascalibur panjang Tahun Baru Islam akhir Agustus 2020. Dua minggu kemudian atau pertengahan September 2020, pertambahan kasus harian dan pertambahan kasus aktif covid-19 melonjak sangat cepat.
Pemprov DKI memberlakukan rem darurat. Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) kembali diberlakukan.
Hasilnya, terjadi penurunan kasus aktif covid-19 hingga 50 persen. Kasus turun dari 13 ribu menjadi 6 ribu.
(Baca: Anies Dukung PPKM untuk Pengetatan di Jabodetabek)
"Kita seharusnya menuntaskan hingga serendah mungkin, tapi kemudian ada liburan di sini (akhir Oktober 2020) dan sesudah liburan, berubah, menanjak lagi," papar dia.
Peningkatan kasus aktif terus terjadi pada pertengahan November 2020. Penambahan imbas cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW.
Anies menuturkan pada Januari 2020, Jakarta kembali berada di puncak dengan jumlah kasus aktif 17.633. Pemprov DKI kembali memberlakukan PSBB pada 11-25 Januari 2021, mengikuti aturan PPKM.
"Kita berharap nantinya seperti tadi, mulai dengan landai, kemudian setelah melandai, kita berharap ini bisa turun," ucap Anies.
Ia berharap penurunan kali ini bisa tuntas. Pasalnya, tak ada libur panjang hingga bulan depan.
"Dua pekan ke depan, kalau berhasil, kita tidak perpanjang, kalau tidak, kita perpanjang, supaya benar-benar tuntas," tutur dia.
(REN)