"Masalah Kepala Bapenda mundur saya baru tahu, saya kira itu menjadi hak segala orang," ucap Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 26 Februari 2021.
Politikus Gerindra tersebut menegaskan tak ada masalah dalam pengunduran diri Tsani. Dia menyebut pengunduran diri, rotasi, atau mutasi merupakan hal wajar dalam pemerintahan.
"Yang penting keberadaan kita, di mana pun kita, terus memmberikan kontribusi yang terbaik bagi kepentingan masyarkat, bangsa, negara," kata dia.
(Baca: Pendapatan DKI pada 2019 Mencapai Rp62,30 Triliun)
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono menyebut Tsani mengundurkan diri karena merasa tak percaya diri mengelola anggaran daerah. Hal itu terlihat saat beberapa kali rapat anggaran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Tapi beberapa kali rapat, beliau agak setengah terpaksa kalau dikaitkan dengan target pendapatan," kata Mujiyono, Kamis, 25 Februari 2021
Tsani diangkat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi Kepala Bapenda pada 24 Agustus 2020. Ia baru menjabat selama enam bulan.
(REN)