"(Kenaikan) banyak karena untuk kegiatan masyarakat, seperti sosialisasi kebangsaan, dan sosialisasi lain diperbanyak," ujar Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem di DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh saat dihubungi, Kamis, 3 Desember 2020.
Dia membeberkan kegiatan sosialisasi itu membutuhkan anggaran yang tak sedikit. Misalnya, sosialisasi rancangan peraturan daerah yang dilaksanakan sebulan sekali membutuhkan anggaran Rp40 juta, dan sosialisasi kebangsaan yang dilakukan dua kali sebulan membutuhkan dana Rp80 juta per bulan.
Selain itu, sosialisasi peraturan daerah ditambah menjadi empat kali sebulan dengan anggaran yang dibutuhkan Rp160 juta. Total anggaran dari tiga kegiatan tersebut Rp280 juta untuk tiap legislator.
Sementara itu, ada dua kenaikan dari segi tunjangan, yaitu tunjangan perumahan dan transportasi. "Jadi tunjangan naik dari Rp129 juta (tahun 2020) menjadi Rp173 juta," papar dia.
Baca: Kenaikan RKT DPRD DKI Dinilai Memberatkan Warga DKI
Nova mengatakan kenaikan ini belum final. Rancangan RTK DPRD DKI 2021 ini masih bisa direvisi saat diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri.
"Kalau tidak memenuhi syarat, ya coret saja. Kita terima," ujar dia.
Gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta melonjak dari Rp129 juta menjadi Rp173.249.250 per bulan. Angka itu terungkap dari Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang disepakati DPRD dan Pemprov DKI.
Total anggaran yang diajukan untuk 2021 mencapai Rp8.383.791.000 per anggota DPRD. Jika dikalikan 106 anggota, legislator menghabiskan Rp888.681.846.000 dalam setahun hanya untuk kegiatan DPRD DKI.
(AZF)