"Belum ada wacana (penghapusan ganjil genap)," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo ketika dihubungi, Jumat, 21 Januari 2022.
 
Sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghilangkan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap. Ini dilakukan agar penggunaan transportasi massal di Ibu Kota berkurang.
Dia khawatir penggunaan angkutan massal memicu penyebaran covid-19. Apalagi, kasus varian Omicron di Jakarta mulai memprihatinkan.
"Untuk menghadapi penyebaran covid-19 tersebut, apalagi Omicron semakin tinggi di Provinsi DKI Jakarta," ujar Mujiyono dalam keterangan tertulis, Selasa, 18 Januari 2022.
Baca: Kasus Covid-19 Meningkat, Satgas RT/RW di Jakarta Diminta Lebih Aktif
Di lain sisi, Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan tetap memberlakukan aturan ganjil genap di sejumlah ruas jalan di Ibu Kota. Alasannya, kebijakan ganjil genap bertujuan membatasi mobilitas warga di tengah penularan covid-19.
(JMS)