"Rata-rata dua tumpuk dan biasanya masih kerabat atau suami-istri dan orang tua-anak," kata Alil, penggali kubur di TPU Kebon Pala kepada Medcom.id, Sabtu, 27 Juli 2019.
Alil membeberkan TPU Kebon Pala dibagi dua lokasi yang berseberangan jalan. Namun sejak beberapa tahun lalu seluruh petak makam telah penuh dan tak punya lahan sisa.
"Di sekitar sini rumah warga semua, tidak ada yang mau jual jadi tidak bisa diperluas," katanya.
Menurut Alil, sempitnya lahan membuat makam terus ditumpuk. Namun dengan syarat jeda dua hingga tiga tahun. Kurang dari itu, ahli waris harus mencari pemakaman lain.
"Prosedurnya begitu. Kalau enggak, biasanya mereka harus dikuburkan di tempat lain. Warga sih biasanya ke TPU Pondok Rangon atau TPU Pondok Kelapa," imbuh dia.
Baca juga: 8.143 Jenazah Dikubur Tumpuk
Alil menegaskan pemakaman di TPU Kebon Pala gratis. Hanya saja, kondisinya yang sudah penuh membuat pengelola makam tidak bisa menguburkan orang meninggal setiap hari.
Sementara itu, petugas penjaga TPU Kebon Pala, Samsul, enggan diwawancarai mengenai tumpuk makam ini. Dia menyarankan untuk menghubungi atasannya.
Dinas Kehutanan DKI Jakarta mengungkap tren makam model tumpang atau menguburkan di petak makam keluarga atau kerabat yang sudah ada sebelumnya mengalami peningkatan selama dua tahun terakhir.
"Pada 2017, makam tumpang 37 persen, kemudian 39 persen pada 2018. Tahun ini, diprediksi meningkat lagi," kata Kepala Seksi Pelayanan dan Perpetakan Makam Dishut DKI Jakarta Ricky Putra dilansir dari Antara.
"Kayak di TPU Karet Bivak, TPU Pondok Kelapa, TPU Utan Kayu, itu sudah penuh semua. Tidak bisa lagi mencari ruang makam baru," katanya.
Baca juga: DKI Bakal Tambah Lahan Pemakaman
Termasuk tiga tempat tersebut, Ricky mengatakan saat ini setidaknya ada 16 TPU di Jakarta yang tak boleh lagi dibuat petak makam baru.
Rinciannya adalah TPU Kawi-Kawi, TPU Pasar Baru Barat, dan TPU Karet Bivak untuk wilayah Jakarta Pusat. Kemudian di Jakarta Timur ada enam titik yakni TPU Utan Kayu, TPU Penggilingan, TPU Pondok Kelapa, TPU Kebon Pala, TPU Kampung Penggilingan, dan TPU Malaka/Tanah Merah.
Dan ada tujuh titik di Jakarta Barat yakni TPU Malaka/Grogol Kemanggisan, TPU Joglo, TPU Utan Jati, TPU Semanan, TPU Basmol, TPU Sukabumi Selatan, dan TPU Rawakopi.
(MEL)