"Bukan (buat) main skuter. Lawan roda, ya kalah," kata Hari saat dihubungi, Kamis, 14 November 2019.
Hari menjelaskan pijakan JPO futuristis bermaterial kayu dengan merek Conwood Indonesia. Material ini dipakai di JPO Bundaran Senayan, Gelora Bung Karno, dan Polda Metro. Bahan ini berbeda dengan pijakan JPO biasa berbahan beton.
"Kalau beton ya tak rusak (dilalui skuter)," terang dia.
Menurut dia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sedang menggodok aturan agar JPO tak dilintasi kendaraan beroda. Hal ini untuk mengantisipasi skuter listrik atau kendaraan dengan roda besi.
"Kalau kursi roda, tak masalah. Kan bannya beda dengan skuter," tambah dia.
Tiga JPO rusak akibat dilintasi skuter listrik. Dinas Bina Marga sedang memperbaiki kerusakan di JPO futuristis itu. Rehabilitasi diperkirakan selesai, Jumat, 15 November 2019.
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI akan memberikan sanksi kepada pengguna otopet listrik di JPO. Grab selaku penyedia rental otopet listrik, GrabWheels, juga bakal dipanggil.
"Kami sudah sampaikan bahwa otopet tidak boleh ada di trotoar karena itu menganggu pejalan kaki. Kemudian enggak boleh beroperasi di JPO, bahkan kita larang beroperasi di HBKB (Hari Bebas Kendaraan Bermotor)," kata Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo, Rabu, 13 November 2019.
(OGI)