"Alhamdulillah enggak ada penolakan (dari warga), karena ada permintaan (pembukaan lahan pemakaman khusus dari warga) juga," kata Penanggung Jawab Pelaksana Pemakaman covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Muhaemin di TPU Bambu Apus, Jakarta Timur, Kamis, 21 Januari 2021.
Muhaemin menuturkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menetapkan TPU Bambu Apus sebagai tempat permakaman dengan prosedur covid-19. Luas lahan yang bakal digunakan untuk permakaman jenazah covid-19 sekitar 3.000 meter persegi.
"Direncanakan hanya untuk 700 jenazah dengan menerapkan protap covid-19," tutur dia.
Lahan pemakaman di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur, telah penuh sejak akhir 2020. Pengelola TPU Pondok Ranggon sempat menerapkan aturan permakaman jenazah secara tumpang bagi jenazah yang masih memiliki ikatan keluarga.
Belakangan, permakaman jenazah covid-19 dialihkan ke sejumlah tempat. Seperti, TPU Tegal Alur, Jakarta Barat, atau TPU Srengseng Sawah, Jakarta Selatan.
(Baca: TPU Bambu Apus Jaktim Dibuka untuk Permakaman Jenazah Covid-19)
(REN)