"NasDem tegas menolak kenaikan tersebut," tegas Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali saat dikonfirmasi, Kamis, 3 Desember 2020.
Penaikan pendapatan anggota DPRD DKI Jakarta di tengah pandemi covid-19 dinilai tidak patut dilakukan. Hal itu juga tidak memenuhi rasa keadilan masyarakat.
Baca: Kenaikan RKT DPRD DKI Dinilai Berlebihan
Sementara itu, Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Wibi Andrino memastikan mengikuti arahan DPP NasDem. "Kita mengikuti arahan pusat," ujar dia saat dihubungi, Kamis, 3 Desember 2020.
Wibi menjelaskan DPP NasDem bisa saja memanggil perwakilan partai di DPRD DKI. Apalagi, Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Perda APBD) 2021 bakal disahkan pekan depan.
"Nanti mungkin kita dipanggil," kata dia.
Gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta melonjak dari Rp129 juta menjadi Rp173,24 juta per bulan. Angka itu terungkap dari Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang disepakati DPRD dan Pemprov DKI.
Total anggaran yang diajukan untuk 2021 mencapai Rp8,38 miliar per anggota DPRD. Jika dilakikan 106 anggota DPRD DKI, maka anggota legislatif menghabiskan Rp888,68 miliar dalam setahun hanya untuk kegiatan.
(SUR)