"Pengelola si LA ini mengaku pernah membuka tahun 2002 sampai 2004, kemudian tutup," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 24 September 2020.
Tersangka LA kemudian membuka kembali klinik aborsi ilegal itu pada 2017. Namun, Yusri belum dapat memastikan lokasi klinik pada 2002.
"Tempatnya itu rumah kontrakan, belum tahu tempatnya," ujar mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu.
Yusri memastikan ke-10 tersangka yang ditangkap bukan residivis. Meski telah membuka klinik aborsi ilegal sejak 2002, polisi baru membongkar pada 2020.
"Mereka belum pernah tertangkap dan mereka memang ada yang sudah lama, ada juga yang direkrut baru," kata Yusri.