"Benar, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil menemukan ladang ganja di Mandailing Natal, Sumut," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 5 Maret 2021.
Ladang ganja itu milik tersangka F, bandar ganja 115 kg yang terbongkar di Depok beberapa waktu lalu. F mempekerjakan seseorang, I, untuk mengurus ladang ganja tersebut.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengatakan ladang ganja itu seluas 11 hektare. Polisi mengambil beberapa sampel ganja sebelum dimusnahkan.
"Kita juga sudah musnahkan ladang ganja ini dibantu Anggota Polres Mandailing Natal dengan cara dibakar," ujar Ronaldo.
Baca: Bandar Ganja 115 Kg di Depok Ditangkap
Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap kurir ganja 115 kg, PYP, 25, dan pemesannya, DK, 26. Keduanya ditangkap saat penggerebekan di kawasan Depok, Jawa Barat, Selasa, 16 Februari 2021.
Keduanya menyelundupkan ganja 115 itu ke dalam tiga drum besar yang berisi tanah. Tujuannya, mengelabui aparat saat mengirim paket besar ganja tersebut.
Dalam pengembangannya, polisi berhasil menangkap bandar ganja tersebut, F. Dia ditangkap di Sumut pada Selasa sore, 2 Maret 2021.
(AZF)