"Pemanggilan terhadap yang bersangkutan sebelumnya telah dilakukan secara patut dan sah," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 13 Mei 2022.
Baca: KPK Usut Dugaan Korupsi Izin Pembangunan Cabang Retail di Ambon
Ali mengatakan Richard dan sejumlah pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara ini sedang menuju Gedung Merah Putih KPK. Perkembangan lengkap akan disampaikan melalui konferensi pers.
"Saat ini yang bersangkutan sedang dibawa menuju Gedung KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim penyidik," ucap Ali.
KPK membuka penyidikan baru terkait dugaan suap pemberian izin pembangunan cabang retail di Ambon pada 2020. Sejumlah saksi sudah dijadwalkan penyidik untuk dimintai keterangan terkait kasus ini.
Richard diduga terlibat kasus tersebut. Namun, KPK akan mengurai secara lengkap pihak-pihak yang terlibat perkara tersebut melalui konferensi pers.
Di sisi lain, KPK juga meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melakukan pencegahan keluar negeri terhadap para tersangka. Namun, belum disebutkan pihak-pihak yang dimaksud.(DEV)