"Dalam waktu 100 hari ini saya sudah meminta kepada Kakorlantas segera mengembangkan pelayanan masalah tilang elektronik. Saya harapkan kurang lebih 10 Polda bisa melakukan pelayanan tilang," kata Listyo di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 16 Februari 2021.
Tilang elektronik dinilai dapat mengurangi interaksi polisi lalu lintas (polantas) dengan pelanggar. Interaksi kedua pihak itu berpotensi terjadi penyalahgunaan wewenang.
"Karena itu kami hindari, sehingga tampilan Polri, layanan publik bisa betul memberikan layanan terbaik profesional, dan menghilangkan hal yang menimbulkan korupsi," ujar jenderal bintang empat itu.
(Baca: Kota Malang Segera Terapkan Tilang Elektronik)
Kakorlantas Polri Irjen Istiono akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) e-TLE Nasional sebagai persiapan pemasangan kamera pengawas. Satgas nantinya dipimpin Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Kushariyanto dan Wakil Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusuf.
Program ini untuk memudahkan pelayanan lalu lintas yang lebih efisien, mudah, dan tepat. Pada tahap pertama, Korlantas akan merilis e-TLE nasional di tiga Polda dan empat Polresta, yaitu Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Riau, Polresta Jambi, Polresta Gresik, Polresta Batam, dan Polresta Padang.
Total 166 kamera pengawas akan dipasang. Kamera ini akan memantau arus lalu lintas di tujuh wilayah hukum markas kepolisian tersebut.
Sementara itu, di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Polda Jawa Timur, dan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta sudah sebagian terpasang kamera pengawas lalu lintas. Peluncuran e-TLE Nasional tahap I akan dipimpin langsung Kapolri Listyo pada 17 Maret 2021 dan diikuti seluruh Dirlantas Polda se-Indonesia secara virtual.
Kamera e-TLE Nasional akan terpasang di seluruh jalan raya. Pemasangan kamera canggih itu dilakukan bertahap, karena membutuhkan anggaran dan fasilitas agar bisa terintegrasi.
(REN)