"Karena di Entikong salah satu pintu masuk para PPLN, pekerja migran yang masuk ke wilayah Indonesia. Kita tahu saat ini varian baru Omicron masuk dan kebanyakan memang dari data yang kita punya rata-rata berasal dari PPLN," kata Listyo dalam keterangan tertulis, Rabu, 19 Januari 2022.
 
Mantan Kapolda Banten itu menegaskan semua personel TNI-Polri dan pihak terkait tidak boleh lengah atau abai prokes. Setiap PPLN wajib menjalani karantina kesehatan untuk mencegah penyebaran virus covid-19 varian Omicron.
"Karena itu kita ingin memastikan bagaimana proses pemeriksaan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) ataupun PPLN yang masuk melalui PLBN Entikong," ujar mantan Kabareskrim Polri itu.
Listyo juga mengecek pemeriksaan kesehatan PPLN hingga proses menuju lokasi karantina. Listyo menyebut prokes dan karantina di PLBN Entikong terlaksana dengan baik.
Kapolri ditemani Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam peninjauan itu. Peninjauan merupakan tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pengawasan dan penegakan prokes ketat terhadap PPLN yang masuk wilayah Indonesia.
Listyo menuturkan tindak lanjut Polri juga dengan meluncurkan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi bagi pelaku perjalanan luar negeri. Platform itu merupakan komitmen Korps Bhayangkara untuk melindungi masyarakat dari transmisi penyebaran covid-19.
Penggunaan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi itu akan diperkuat di pintu masuk wilayah Indonesia. Antara lain, Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Bandara Juanda, Bandara Sam Ratulangi, Pelabuhan Batam, Pelabuhan Tanjung Pinang, Pelabuhan Nunukan, Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, PLBN Entikong, dan PLBN Motaain.
Baca: Kasus Omicron Capai 1.400, Terbanyak Ada di Jakarta
(REN)