"Pada kegiatan penggeledahan tersebut diamankan sejumlah dokumen yang berhubungan dengan perkara ini," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri berdasarkan keterangan tertulis, Senin, 11 Januari 2021.
Ali mengatakan dua lokasi itu, yakni Kantor Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Barang bukti kini didalami oleh Lembaga Antikorupsi.
Baca: 3 Jam KPK Geledah Kantor Wali Kota Batu
"Berikutnya dokumen dimaksud akan segera dilakukan penyitaan," ujar Ali.
Penggeledahan ini merupakan pengembangan perkara eks Wali Kota Batu Eddy Rumpoko. KPK mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk membongkar dugaan rasuah yang terendus.
Eddy Rumpoko sedianya sudah divonis lima tahun enam bulan di tingkat kasasi. Dia terbukti menerima suap senilai Rp295 juta dan satu mobil Toyota Alphard senilai Rp 1,6 miliar dari pengusaha Filiput Djap.
(OGI)