medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga dokter yang berpraktik di Pondok Pesantren Ali Mansur, Krapyak, terkait penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas tersangka Anas Urbaningrum, Rabu (19/3).
Pemanggilan tersebut dilatari adanya dugaan aliran uang dari Anas ke pesantren itu. Pasalnya, pesantren yang dipimpin mertua Anas itu diketahui membangun sebuah klinik kesehatan yang cukup mewah.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengaku, dirinya belum tahu soal itu. "Nanti saya cek dulu ke penyidik. Kalau belum tahu gimana saya menjawabnya," kata Bambang di Gedung KPK, Jakarta, Rabu siang.
Namun, Bambang mengaku, jika KPK sedang menelusuri aset atau aliran dana dari TPPU yang disangkakan kepada mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu. "Yang sedang dilakukan KPK itu memeriksa itu semua," sebutnya.
Disinggung apakah benar pemanggilan tersebut lantaran ada aliran dana Anas ke pesantren itu, Bambang tak berani memberi kepastian. "Belum disimpulkan bos," tegasnya.
(LAL)
Cara untuk mendapatkan Berita terbaru dari kami.
Ikuti langkah berikut ini untuk mendapatkan notifikasi
- Akses Pengaturan/Setting Browser Anda
- Akses Notifications pada Pengaturan/Setting Browser Anda
- Cari https://m.medcom.id pada List Sites Notifications
- Klik Allow pada List Notifications tersebut
Anda Selesai.
Powered by Medcom.id