"Saya mohon Pak Jaksa Agung (ST Burhanuddin) dan Pak Kapolri (Jenderal Idham Azis) supaya disinergikan," kata Agus di Sentul International Convention Centre (SICC), Bogor, Jawa Barat, Rabu, 13 November 2019.
Dia menyebut selama ini KPK telah menyerahkan laporan e-SPDP (surat pemberitahuan dimulainya penyidikan) kepada Kejaksaan Agung dan Polri. Hal itu dinilai belum efektif.
"Padahal kalau semua pihak mengisi (e-SPDP), penangan masalah korupsi jadi jelas," ujar Agus.
Dalam acara rapat koordinasi nasional (rakornas) itu, Agus mengajak kepala daerah bersinergi. Agus meminta mereka saling mengingatkan jika ada indikasi suap jabatan.
"Kalau diingatkan akan jauh lebih baik dibanding ada penindakan," tutur Agus.
KPK telah meminta TP4D (Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah) dikaji kembali. Agus menilai TP4D perlu dievaluasi.
"Tolong Pak Jaksa Agung Burhanuddin TP4D dievaluasi," jelas Agus.
(DRI)