"Kami menemukan 76 peristiwa kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang melibatkan TNI," ujar staf Divisi Hukum KontraS Andi Muhammad Rezaldy dalan diskusi virtual, Minggu, 15 November 2020.
Angka itu meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Catatan KontraS pada 2018 hingga 2019, terdapat 58 kasus pelanggaran HAM yang melibatkan TNI.
Salah satu pelanggaran HAM yang dilakukan TNI dari kesatuan Yonbenkang IV, Samper, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kasus yang terjadi pada Februari 2020 mengakibatkan seorang warga sipil, Jusni, 24 menjadi korban.
Baca: Anggota TNI Diduga Melakukan Kekerasan hingga Berujung Kematian
KontraS menyebut Jusni mengalami luka parah di bagian wajah dan punggung. Luka tersebut diakibatkan beragam hantaman benda tumpul. .
KontraS, kata Andi, telah mengumpulkan sejumlah keterangan saksi dan barang bukti rekaman kamera closed-circuit television (CCTV) di sekitar lokasi kejadian, Jakarta Utara. Beberapa video memperlihatkan bagaimana Jusni dianiaya.
Alat penyiksaan yang digunaakan seperti meja makan, tongkat, motor yang ditabrakkan kepada korban, tangan kosong, dan kaki. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Koja pada 9 Februari 2020 dan meninggal pada 13 Februari 2020.
(JMS)