"Setelah sekian lama dalam persembunyian, akhirnya tersangka Moses Faan berhasil dibekuk oleh tim Resmob Polres Sorong Selatan di Kampung Karsu, Distrik Aitinyo, Kabupaten Maybrat," kata Kapolres Sorong Selatan AKBP Choiruddin Wachid melalui keterangan tertulis, Senin, 17 Januari 2022.
 
Moses Faan masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 28 Desember 2020. Moses Faan diduga membunuh OA di Kampung Sori, Distrik Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat, sekitar pukul 09.30 WIT pada 11 Desember 2020.
Baca: Pola Operasi Damai Cartenz Masih Digodok
Choiruddin mengatakan Moses Faan ditangkap saat bersembunyi. Dia sempat melakukan perlawanan dengan menyerang petugas menggunakan parang.
Kemudian, petugas melepas tembakan peringatan sebanyak tiga kali ke udara. Namun, tembakan peringatan tak dihiraukan.
"Petugas mengimbau dan memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali ke udara. Namun, tersangka Moses Faan tetap tidak mengindahkan, sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai SOP (standar operasional prosedur) terhadap tersangka," terang Choiruddin.
Terpisah, Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi menyebut masih ada satu DPO lagi yang belum tertangkap. DPO itu atas nama Manfret Fatem.
"Baru satu yang ditangkap. Masih dalam pengejaran," ungkap Adam.