"Penegakan hukum tidak memakai kaca mata kuda, tapi melihat konteks masalah dan memperhatikan aspek-aspek sosial kemasyarakatan,” kata Puan dalam keterangan tertulis, Kamis, 21 Januari 2021.
Kedua, lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu diminta meningkatkan pelayanan publik. Salah satunya, memanfaatkan teknologi agar lebih responsif terhadap pengaduan masyarakat.
“Di sini penting penggunaan teknologi mengingat keterbatasan personel. Intinya polisi harus responsif terhadap pengaduan masyarakat,” papar politikus PDI Perjuangan itu.
(Baca: Strategi Komjen Listyo Ciptakan Hukum yang Berkeadilan)
Ketiga, mantan ajudan Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu diminta mereformasi internal Polri. Reformasi harus difokuskan pada sikap serta mental anggota Polri. Sehingga, Korps Bhayangkara senantiasa bekerja secara profesional.
Puan menilai calon tunggal kapolri itu memiliki semangat transformasi membawa Polri menjadi lebih baik. Hal itu terlihat dalam visi dan misi Listyo yang disampaikan dalam uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR.
“Kita sudah mendengarkan visi misi calon Kapolri saat uji kelayakan. Ada semangat tranformasi di tubuh Polri,” ujar dia.
(REN)