"Ada sembilan paket dan satu paket (sabu)," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iskandar Fitriana, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 23 Februari 2021.
Iskandar belum memerinci detail barang bukti tersebut. Dia hanya menjelaskan sabu seberat 0,7 gram disita dari AKP K, sedangkan paket narkoba lainnya dari Bripka AA.
Keduanya telah diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jateng. Pelaku mengaku bukan pengedar barang haram itu.
Baca: Polisi Diminta Usut Pemasok Narkoba Kompol Yuni
"Pengakuan mereka hanya untuk konsumsi pribadi, tapi penyidik masih mendalami kasusnya," ujar Iskandar.
Kasus polisi terlibat penggunaan narkoba tengah menjadi sorotan. Sebelumnya, Propam Polda Jawa Barat menangkap 12 polisi. Salah satunya, Kapolsek Asatanaanyar Kompol Yuni Purwanti.
Yuni langsung dicopot dari jabatannya akibat kasus itu. Dia dimutasi ke bagian pelayanan masyarakat (yanma) di Polda Jawa Barat untuk mempermudah pemeriksaan.
(OGI)