Informasi tersebut didalami dari pemeriksaan mantan Direktur Utama PT Pertamina Dwi Soetjipto. Lalu, pendalaman juga didalami dari mantan Dewan Komisaris Pertamina Evita Herawati Legowo.
"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses transaksi jual beli dalam pengadaan LNG di PT PTMN (Pertamina) tahun 2011 sampai 2021," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Sabtu, 2 Juli 2022.
Baca: KPK Periksa 4 Saksi Soal Proses Pengadaan LNG Pertamina |
Ali enggan memerinci masalah dalam pembelian LNG di PT Pertamina dalam kurun waktu sepuluh tahun itu. Dugaan penyelewengan itu juga didalami dari pemeriksaan mantan Direktur Utama PT PLN Nur Pamudji dan Dosen IPB Anny Ratnawati.
Sebelumnya, KPK menduga dugaan rasuah pengadaan LNG di PT Pertamina berlangsung selama sepuluh tahun. Dugaan korupsi itu dimulai pada 2011 hingga 2021.
Kasus dugaan korupsi pembelian LNG di Pertamina ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp2 triliun. Kasus itu sebelumnya diusut Kejaksaan Agung.
KPK membidik kasus tersebut sejak 2019. Kejaksaan Agung sudah menyelesaikan penyelidikan kasus dan bakal menaikkan ke tahap penyidikan. Lewat koordinasi dengan Kejagung, kasus itu kini ditangani KPK.
(AGA)