Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri mengatakan pihaknya telah menemukan tersangka dalam kasus itu. Namun, dia belum mau membeberkan pihak-pihak yang mesti bertanggung jawab.
"Publikasi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka dimaksud," kata Ali dalam keterangan tertulis, Kamis, 21 Januari 2021.
Berdasarkan kebijakan pimpinan baru, KPK tak akan membeberkan nama tersangka. Alasannya, agar tersangka tidak melarikan diri. Penyidik juga bisa fokus mengumpulkan barang bukti rasuah.
Namun, Ali berjanji akan terbuka dalam penyidikan kasus ini. Masyarakat diminta bersabar.
"KPK akan terus menyampaikan perkembangan informasi terkait penanganan perkara ini dan kami juga mengajak masyarakat ikut pula mengawasi setiap prosesnya," ujar Ali.
(REN)