"Apa pun alasannya, pengeboman di depan Gereja Katedral Makassar tidak dapat dibenarkan. Teror dalam bentuk bom harus kita lawan," kata Boy, dalam keterangan tertulis, Senin, 29 Maret 2021.
Boy mengatakan aksi kekerasan dan teror bukan ajaran agama mana pun. Tidak ada agama yang mengajarkan perbuatan keji dan tercela tersebut.
"Kekerasan dan teror bukan ajaran agama. Agama apa pun tidak mengajarkan dan membenarkan hal itu," ungkapnya.
Boy mengajak seluruh warga negara Indonesia untuk bahu-membahu memerangi tindakan terorisme dan radikalisme. BNPT akan bekerja maksimal mencegah dan menanggulangi aksi terorisme di Indonesia.
"Kami (BNPT) tentunya bekerja dengan maksimal untuk mencegah dan menanggulangi aksi terorisme di Indonesia. Namun, kejahatan terorisme bisa terjadi secara dinamis sehingga tidak mudah dideteksi, untuk itu peran serta masyarakat juga akan sangat membantu," jelasnya.
Baca: JK Minta Masyarakat Waspadai Aksi Teror Serentak
Boy mengingatkan teroris bukan hanya menyerang tempat ibadah. Target penyerangan bisa mengarah kepada aparat keamanan yang sedang bertugas.
"Kita tidak menutup kemungkinan mengenai fakta bahkan aparat keamanan, termasuk polisi, yang sedang bertugas pun menjadi target. Ini sebuah kejahatan extraordinary," ungkapnya.
(AZF)