"Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin, 28 Oktober 2019.
Febri belum menjelaskan materi pemeriksaan. Kuat dugaan, Toto mengetahui banyak ihwal suap proyek bernilai investasi Rp358 triliun itu.
Toto ditetapkan sebagai tersangka sejak 29 Juli 2019. Namun, ia belum ditahan KPK.
Ia juga sempat diperiksa penyidik Lembaga Antirasuah pada 8 Agustus 2019. Tapi, ia membantah memberikan Rp10,5 miliar untuk izin pembangunan kawasan Meikarta, kepada Bupati Bekasi ketika itu, Neneng Hassanah Yasin.
KPK telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus dugan suap pada proyek Meikarta. KPK juga menetapkan tersangka baru dalam kasus ini, yakni Sekretaris Daerah Jawa Barat, Iwa Karniwa.
Iwa diduga menerima Rp900 juta untuk memuluskan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2017. Sedangkan, Toto merupakan pihak yang ditugaskan Lippo Karawaci untuk 'menyelesaikan' izin pembangunan Meikarta dari Neneng Hasanah.
Iwa disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Toto disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) dan Pasal 55 ayat (1) ke-1.
(AZF)