"Ya kita jadwalkan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Jakarta, Selasa, 5 Januari 2021.
Rizal Kobar bakal dicecar seputar aksi unjuk rasa bertajuk 1812 yang sempat dibubarkan polisi. Kapasitas Rizal diperiksa sebagai saksi dalam kegiatan yang diduga melanggar protokol kesehatan tersebut.
Baca: Ganja Hingga Sajam Disita dari Peserta Aksi 1812
Unjuk rasa bertajuk 1812 yang diikuti sejumlah ormas, termasuk Front Pembela Islam (FPI), itu berbuntut panjang. Aksi itu dibubarkan polisi karena menimbulkan kerumunan massa.
Polda Metro Jaya telah menaikkan status aksi 1812 ke tingkat penyidikan. Sejumlah saksi sudah diperiksa, salah satunya Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif.
(AZF)