Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat Yandri memiliki harta Rp15,4 miliar. Data itu tertuang dalam laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.
"Tota harta kekayaan Rp15.461.875.154," bunyi LHKPN dikutip dari laman e-lhkpn.kpk.go.id, Selasa, 28 Juni 2022.
Yandri melaporkan LHKPN untuk periodik 2018 tersebut pada 28 Maret 2019. Dia menyampaikan LHKPN dengan kapasitas sebagai calon penyelenggara negara pada unit kerja sekretaris fraksi PAN di DPR.
Dia tercatat memiliki harta bergerak dan tidak bergerak. Harta tak bergerak terdiri dari tanah dan bangunan yang tersebar di Serang, Banten; Tangerang Selatan, Banten; dan Jakarta Barat.
"Total harta tanah dan bangunan senilai Rp12.470.399.121," tulis data LHKPN.
Baca: PAN Tunjuk Yandri Sebagai Wakil Ketua MPR Pengganti Zulhas |
Sementara itu, harta bergerak berupa alat transportasi senilai total Rp1.320.000.000. Terdiri dari mobil Daihatsu Xenia minibus Tahun 2010 senilai Rp70 juta; mobil Honda City Sedan Tahun 2014 senilai Rp150 juta; mobil Toyota Camry Sedan Tahun 2013 senilai Rp300 juta; dan mobil Toyota Alphard minibus Tahun 2017 senilai Rp800 juta.
Yandri juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp269.447.800. Kemudian, kas dan setara kas sejumlah Rp1.402.028.233.
(LDS)