"Sebenarnya dari Millen sendiri ya enggak ada masalah (di sel pria). Karena memang kita sesuai KTP," kata Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Reza Rahandi, saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa, 24 November 2020.
Reza memastikan tak ada perlakuan khusus terhadap Millen meski keponakan dari artis, Ashanty. Menurutnya, keluarga Millen juga tak mempersoalkan penahanan Millen yang masuk sel laki-laki.
"Dari keluarga pun hanya meminta untuk menjaga (Millen), kalau bisa dikasih makan minum. Dan kita juga minta kalau bisa bawa pakaiannya dari rumah," kata Reza.
Baca: Sesuai KTP, Polisi Tahan Millen Cyrus di Sel Laki-Laki
Millen ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok di salah satu hotel di kawasan Jakarta Utara, Minggu, 22 November 2020. Millen ditangkap bersama seorang teman prianya berinisial J.
Millen terbukti menggunakan narkotika jenis sabu setelah melakukan tes urin. Dari tangannya, polisi menyita barang bukti 0,36 gram sabu, bong atau alat hisap sabu, dan sebotol minuman keras.
(JMS)