"Hari ini kita gelar rekonstruksi klinik aborsi. Ada 63 adegan," ujar Wakil Direktur (Wadir) Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP, Jean Calvin Simanjuntak, saat diwawancarai di lokasi rekonstruksi, Jumat, 25 September 2020.
Baca: Batas Usia Janin yang Diaborsi di Klinik Cempaka Putih 14 Minggu
Sebanyak 4 dari 63 adegan menjadi fokus polisi. Pertama, perencanaan. Polisi mengumpulkan fakta-fakta tersangka RS merencanakan menggugurkan janin dan mengunjungi laman klinik.
"Pada tahap kedua merupakan adegan pasien mendatangi klinik aborsi dan diterima di pintu depan sampai masuk ke ruangan aborsi. Ketiga adalah tindakan aborsi baik dari tim dokter atau tim medis," ucap Calvin.
Keempat, reka adegan penghilangan barang bukti berupa gumpalan darah janin setelah aborsi. Adegan itu nanti diperagakan di kamar mandi klinik. Janin dibuang di dalam kloset untuk menghilangkan barang bukti.
"Semua adegan diperankan langsung oleh 10 tersangka kecuali tersangka TN yang merupakan pacar dari ibu janin," terangnya.
Dalam adegan itu ada lima lokasi yang menjadi TKP kasus kejahatan aborsi ilegal. TKP itu ialah rumah tersangka ibu janin RS, lokasi RS berkerja, kos-kosan kekasih RS, lokasi pertemuan RS dan tenaga medis, dan klinik aborsi ilegal.
"Rekontruksi kita mencari fakta baru terkait kasus aborsi ilegal ini," kata Calvin.
(SUR)