"Kepada MSAT, saya sarankan agar menyerahkan diri kepada polisi. Terus menerus melawan, apalagi dengan menjadikan institusi pesantren sebagai tameng perlindungan, hanya akan makin memperburuk situasi dan merugikan nama baik pesantren secara umum, bukan hanya pesantren Shiddiqiyyah Ploso Jombang," ungkapnya saat dihubungi, Kamis, 7 Juli 2022.
Luqman menyayangkan sikap pesantren yang melibatkan santri untuk menghadang polisi yang akan menangkap tersangka.Hal itu dinilai berpotensi merusak akhklak santri di masa mendatang.
"Tentu hal ini bertentangan dengan tujuan pendidikan di semua pesantren yang ingin melestarikan ajaran Islam dan mencetak calon-calon pemimpin islam yang baik di masyarakat," tutur dia.
Kabareskrim Polri Desak Kemenag Cabut Izin Ponpes Shiddiqiyyah Ploso |
"Apabila terdapat praktik yang menyimpang, maka saya minta kementerian agama tidak ragu untuk membekukan izin pesantren ini," cetus dia.
Luqman meminta publik tidak melakukan generalisasi tindak kejahatan seksual terhadap pesantren lain. "Tugas kita semua adalah membantu proses penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum terhadap setiap pelaku kejahatan, siapa pun dia," kata Luqman.
(DEV)