"Pihak yang turut hadir dalam kunjungan online dimaksud ternyata tidak tercatat dan terdaftar sebagai bagian dari pihak keluarga tersangka," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 24 Februari 2021.
Edhy melakukan komunikasi daring dengan pihak yang dilarang pada Senin, 1 Februari 2021. Awalnya, Edhy meminta jatah kunjungan daring untuk menghubungi keluarga inti.
(Baca: Dalami Kepemilikan Vila Edhy Prabowo, KPK Sita Sejumlah Dokumen)
Tersangka sekaligus Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Andreau Misanta Pribadi juga kedapatan memanfaatkan kunjungan daring untuk kepentingan lain.
Andreau menghubungi orang selain keluarga di hari yang sama dengan Edhy.
Ali enggan menyebut pihak lain yang dihubungi Edhy dan Andreau. Dia memastikan kunjungan daring keduanya bakal dipantau ketat ke depan.
"Atas kejadian tersebut, pihak Rutan KPK tentu akan lebih selektif dan aktif memantau pelaksanaan kunjungan online bagi para tahanan di Rumah Tahanan KPK," tegas Ali.
(REN)