"Sebagai upaya untuk terus memberikan pemasukan kepada negara melalui pemulihan aset dari hasil tindak pidana korupsi," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 4 Januari 2021.
Ali mengatakan aset tanah dan bangunan pertama berada di Jalan Abdullah Syafii Nomor 19, Manggarai Selatan, Tebet, Jakarta Selatan. Nilai aset tersebut Rp14,34 miliar dengan uang jaminan Rp3 miliar.
Baca: Nazaruddin Bebas Murni
KPK juga melelang tanah dan bangunan di Kompleks Kejaksaan Agung Blok J Nomor 9, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Harga aset ini Rp2,06 miliar dengan uang jaminan Rp415 juta.
Terakhir, KPK melelang tanah dan bangunan di bilangan Pejaten Barat, Jakarta Selatan. Harga aset Nazaruddin ini Rp1,9 miliar dengan uang jaminan Rp400 juta.
Lelang akan dimulai pada Selasa, 26 Januari 2021 pukul 13.00 WIB. Masyarakat bisa mengikuti lelang dengan mengakses informasi di www.lelang.go.id.
(SUR)