"Raker (rapat kerja) terakhir, beberapa minggu lalu (minta dihentikan)," kata Wakil Ketua Komisi IV DPR Daniel Johan kepada Medcom.id, Kamis, 26 November 2020.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu tidak menjelaskan detail alasan Komisi IV DPR meminta ekspor benih lobster dihentikan. Komisi IV DPR hanya meminta ekspor dihentikan karena mempertimbangkan nelayan lokal dan negara.
"Penghentian program ekspor benih lobster sampai dibuatnya aturan yang menjamin keuntungan untuk nelayan dan negara," ujar dia.
(Baca: Janji Edhy Prabowo terkait Ekspor Benih Lobster, Nyatanya...)
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IV DPR Dedi Mulyadi menyebut ekspor benih lobster diminta disetop lantaran temuan manipulasi data. Hal itu memperkuat keinginan Komisi IV DPR agar program ekspor benih lobster dihentikan.
"Apabila nanti dibuat ada rapat kerja (raker) dengan KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan), saya akan terus menyampaikan bahwa ekspor benih lobster ini dihentikan," kata Dedi kepada Medcom.id, Rabu, 25 November 2020.
Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi perizinan calon eksportir benih lobster. Edhy diduga menerima hadiah atau janji dari pengusaha berkaitan perizinan tersebut dan membelanjakan barang-barang mewah saat berada di Amerika Serikat dari uang itu.
Dia diduga menerima Rp9,8 miliar terkait rasuah tersebut. Edhy dijerat Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
(REN)