"Perlu kami tegaskan, KPK melakukan penindakan kepada para tersangka sama sekali tidak memandang aspek latar belakang sosial politik ataupun partai asal pelakunya," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Sabtu, 23 Oktober 2021.
 
Dua kader Partai Golkar yang ditangkap, yakni Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin dan Bupati Kuansing Andi Putra. Dodi tertangkap KPK pada Jumat, 15 Oktober 2021. Sementara itu, Andi ditangkap KPK pada Senin, 18 Oktober 2021.
Baca: KPK Ulik Kemungkinan Duit Suap Bupati Kuansing Mengalir ke Golkar
Ali mengatakan KPK tetap bekerja dalam koridor hukum saat menangkap dua kader Partai Golkar itu. Keduanya ditangkap karena diduga melakukan korupsi. Lembaga Antikorupsi menegaskan penangkapan mereka bukan karena urusan politik.
"Penanganan perkara oleh KPK murni penegakan hukum sebagai bagian tindak lanjut setelah validasi dan verifikasi data informasi dari setiap laporan masyarakat yang KPK terima," ujar Ali.
(NUR)