"(Kalau rehabilitasi tidak maksimal) maka yang terjadi pasokannya rendah, harga naik tinggi ketika kita tidak bisa menekan permintaan," kata Benny dalam telekonferensi, Minggu, 21 Februari 2021.
Benny mengatakan penanganan narkoba di Indonesia harus dilakukan secara komprehensif. Polisi tak bisa mengendalikan pengedaran narkoba bila hanya menangkap bandar dan tak memperkuat rehabilitasi.
"Harus seimbang antara menekan permintaan dan menekan pasokan," tutur Benny.
Dia menyebut penangkapan bandar narkoba hanya membuat harga obat-obatan terlarang makin naik. Hal itu sama saja membuat bandar narkoba semakin kaya.
(Baca: Penanganan Kasus Narkoba di Indonesia Diminta Berkaca dari Thailand)
"Angka permintaannya tidak boleh tinggi dan kalau itu yang terjadi bandar semakin kaya," ujar Benny.
Benny meminta Polri mengutamakan rehabilitas dalam penanganan kasus narkoba. Rehabilitasi lebih menjanjikan menghapus peredaran narkoba ketimbang menindak bandar.
"Konsep inilah yang perlu dipahami bersama, kalau tidak nanti bunyinya gini 'ditangkapin terus tapi kenapa sih masih ada terus'," ucap Benny.
Sebelumnya, Polda Jawa Barat menangkap mantan Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi terkait kasus narkoba pada Rabu, 17 Februari 2021. Kompol Yuni ditangkap saat pesta sabu dengan 11 anggota Polsek Astanaanyar. Dalam penangkapan itu, tujuh gram sabu disita.
(REN)