“Pak Yusuf Ateh (Kepala BPKP) bilang ‘Bapak (Mahfud), ini sungguhan? Ini sudah berkali-kali tidak jadi terus’,” kata Mahfud dalam diskusi virtual Crosscheck Medcom.id bertajuk ‘Blak-blakan Mahfud MD Bongkar Mafia di Kemhan,’ Minggu, 16 Januari 2022.
 
Mahfud menegaskan kali ini pemerintah serius ingin mengaudit proyek satelit Kemenhan. Dia malah tidak tahu BPKP sempat diminta memeriksa kasus tersebut sebelumnya.
“Kalau Bapak bertekad melakukan ini, kami selesaikan,” ujar Mahfud menirukan respons Yusuf.
Mahfud mengungkapkan hasil investigasi BPKP. Pertama, kesalahan saat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyerahkan proyek satelit ke Kemenhan. Sebab, sejatinya itu bukan proyek Kemenhan.
“Kedua, (Kemenhan) salah membuat kontrak padahal belum ada anggarannya,” papar dia.
Temuan lain, Kemenhan telah menerima dua jenis barang dari Navayo senilai USD16 juta atau sekitar Rp229 miliar dengan kurs Rp14.314/USD. Barang pertama bisa diaudit dan ada kuitansinya, namun nilai transaksi hanya Rp1,9 miliar dari nilai kontrak USD16 juta.
Sedangkan jenis barang kedua merupakan barang-barang yang tidak ada di katalog. Parahnya, tidak ada bukti beli dengan pajak di bea cukai.
“Guyonannya barang begini bisa dibeli di Glodok. Kata-kata ini keluar dari auditor,” jelas Mahfud.
Berdasarkan temuan tersebut, kata Mahfud, pemerintah Indonesia melawan gugatan di arbitrase. Indonesia bisa menolak membayar lantaran ada tindak pidana melanggar hukum.
“Karena kontraknya cacat, ada fraud, dan melanggar hukum,” tutur mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
Baca: BPKP: Dugaan Korupsi Sangat Kuat dalam Proyek Satelit Kemenhan
(REN)