"Kalau memang benang merahnya ke sana (Rizieq) pasti akan dipanggil," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 26 November 2020.
Polisi telah memeriksa sejumlah pejabat daerah untuk mengklarifikasi kegiatan tersebut. Mereka, yakni Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan; Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara; Kepala Biro Hukum DKI Jakarta, Yayan Yuhana; Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tanah Abang, Sukana; Camat Tanah Abang Yassin Pasaribu; Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta Pusat, Bernard Tambunan; rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) di kediaman Rizieq.
Lalu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria; Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Gumilar Ekalaya; Ketua Panitia Akad Nikah dan Maulid Nabi, Haris Ubaidillah; pegawai tenda; saksi ahli pidana; Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti; dan Senior Manajer Sekuriti Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).
Pemeriksaan pemerintah daerah itu dilakukan pada tahap penyelidikan. Baik Bareskrim Polri maupun Polda Metro Jaya belum mengundang Rizieq untuk klarifikasi terkait kegiatan tersebut pada tahap penyelidikan.
"(Belum panggil) alasannya adalah profesionalisme," kata Awi.
Baca: Besok, Polda Metro Gelar Tes Covid-19 Massal di Petamburan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan penyidik telah menggelar perkara kasus tersebut. Berdasarkan alat bukti yang cukup, terdapat unsur pidana dari kegiatan tersebut. Namun, polisi belum menetapkan tersangka.
"Sekarang ini penyidik sedang mengumpulkan alat bukti, keterangan saksi, kemudian juga bukti-bukti petunjuk atau surat. Ini akan dikumpulkan untuk tindak lanjut perkembangan, apa yang akan dilakukan oleh penyidik kita tunggu saja," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya.
Pesta pernikahan anak Rizieq dan Maulid Nabi Muhammad SAW di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 14 November 2020 ramai didatangi pengikut Rizieq. Banyak jemaah yang berkerumun, tidak menjaga jarak, dan meningkatkan potensi penyebaran covid-19.
Sejumlah peserta juga kedapatan tidak menggunakan masker. Banyak pula peserta acara menggunakan masker tak sesuai ketentuan, seperti digunakan di bawah dagu. Akibatnya, terjadi klaster baru penyebaran covid-19 di lokasi tersebut.
(JMS)