"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 8 April 2021.
Ali mengatakan Yoory dipanggil sebagai saksi. Yoory diharap memberi keterangan utuh untuk membuat terang praktik rasuah tersebut.
Baca: KPK Menduga Rasuah di Munjul Berkaitan dengan Pembelian Lahan di Cengkareng
KPK terus mendalami kasus dugaan rasuah pembelian lahan di Munjul, Jakarta Timur. Tiga tersangka sudah ditetapkan dalam kasus ini.
"Yang sudah ditetapkan ada tiga ya, Yoory (Direktur Utama nonaktif Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles)," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 6 April 2021.
Karyoto enggan membeberkan dua nama lainnya. Nama tersangka lain akan diumumkan bersamaan dengan penahanan para tersangka.
(JMS)