"Yoory didalami pengetahuan yang bersangkutan antara lain terkait dengan proses pengadaan tanah di wilayah Munjul, Cipayung," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 9 April 2021.
Tersangka dugaan korupsi pembelian lahan di DKI Jakarta itu juga dikonfirmasi tentang kongkalikong di luar pembelian tanah. Ali enggan memerinci pemufakatan jahat yang dimaksud.
"Juga dikonfirmasi terkait adanya dugaan kesepakatan khusus dalam proses negosiasi dengan pihak-pihak yang terkait perkara ini," ujar Ali.
Baca: KPK Akui Dirut Nonaktif PD Sarana Jaya Tersangka Korupsi Munjul
KPK sibuk mendalami kasus dugaan rasuah pembelian lahan di Munjul, Jakarta Timur. Tiga tersangka sudah ditetapkan dalam korupsi itu.
"Yang sudah ditetapkan ada tiga ya, Yoory (Direktur Utama nonaktif Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles)," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 6 April 2021.
Karyoto enggan membeberkan dua nama tersangka lain. Dia hanya keceplosan saat menyebut nama Yoory sebagai tersangka.
"Tapi enggak apa-apa saya bocorin sedikit saja, memang udah bocor dari kemarin," ujar Karyoto.
(SUR)