"Indonesia sangat menjunjung HAM dan ingin terus memastikan HAM selalu ditegakkan di setiap proses hukum," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni kepada Medcom.id, Kamis, 31 Desember 2020.
Bendahara Umum DPP Partai NasDem itu meyakini progres pengusutan dugaan pelanggaran HAM masa lalu memiliki kemajuan dengan keberadaan timsus. Sebab, tim terintegrasi langsung dengan Kejagung.
"Saya pikir, selain bisa mengusut kasus-kasus HAM, (Timsus) juga bisa menjadi penjaga agar semua aparat hukum selalu mendahukukan HAM dalam setiap tindakannya," ungkap dia.
Dia juga meyakini Timsus Penanganan Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) bakal bekerja profesional. Sehingga, dapat memenuhi harapan masyarakat mengusut dugaan pelanggaran HAM berat di masa lalu.
"Timsus akan bekerja dengan saksama agar dalam prosesnya berjalan secara profesional tentunya dengan pengawasan dari kami sebagai Komisi III," ujar dia.
Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin meresmikan Timsus Penanganan Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) pada 30 Desember 2020. Tim beranggotakan 18 jaksa.
Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi didapuk sebagai Ketua Timsus. Sedangkan Wakil Ketua Timsus dipegang oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Ali Mukartono. Selanjutnya, Sekretaris Timsus dipegang oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Raja Nafrizal.
(REN)