Hengky dan Rizka sempat terlibat cekcok terkait berita acara pemeriksaan (BAP). Hengky menuding penyidik KPK memanipulasi BAP miliknya. Penyidik dinilai sengaja memunculkan masalah kasasi antara PT MIT dan PT KBN.
"BAP kedua hanya pertanyaan tunggal, tak ada kornologis, saya jawab tidak tahu masalah itu. Cuma setelah BAP ketiga, di situ dimunculkan lagi masalah MIT versus KBN. Ini sesuatu yang dipaksakan untuk dimunculkan," kata Hengky dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Kamis, 18 Februari 2021.
Hengky langsung menyampaikan protes ke hakim. Dia meminta majelis hakim membuka rekaman BAP ketiga untuk membuktikan kezaliman penyidik.
Dia menyebut isi BAP yang ditampilkan dalam persidangan berbeda dengan kesaksian saat diperiksa penyidik. Berdasarkan cerita Hengky, saat pemeriksaan ketiga, dia menceritakan kasus PT MIT dengan UOB.
(Baca: Hiendra Soenjoto Didakwa Suap Nurhadi Rp45 Miliar)
"Penyidik ini selalu memasukkan yang namanya MIT versus KBN, maksudnya apa?" protes Hengky.
Rizka membantah pernyataan Hengky. Dia menegaskan penyidik tak mungkin memanipulasi BAP. Seluruh BAP yang tertulis sesuai ucapan Hengky saat diperiksa.
"Yang bersangkutan di pemeriksaan awal menyebutkan bahwa uang yang disuruh oleh Hiendra itu untuk mengurus kasasi, dia (Hengky) bilang perkara MIT versus KBN. Kemudian di BAP ketiga, beliau ubah ternyata perkara MIT versus UOB," tutur Rizka.
Rizka mengungkapkan penyidik sempat membongkar ponsel Hiendra saat diperiksa. Dalam ponsel, penyidik menemukan percakapan yang diduga merujuk ke perintah Hiendra untuk menagih uang ke Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono.
"Yang dalam bahasanya saat itu R dan N. Itu dijelaskan yang bersangkutan siapa R dan N. Beliau menyampaikan itu perkara MIT vs KBN," beber Rizka.
Hengky ngotot tidak membicarakan PT MIT dan PT KBN dalam pemeriksaan. Dia menilai penyidik memelintir pernyataannya.
Hengky tetap meminta hakim mendengarkan rekaman pemeriksannya. Dia merasa difitnah di dalam persidangan.
"Jadi silakan dihadirkan rekaman suara dan CCTV di persidangan. Kita lihat siapa yang benar, saya atau penyidik," tegas Hengky.
(REN)