Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyelidikan dugaan rasuah dalam ajang balap Formula E. Pendalaman kasus dilakukan dengan mempelajari seribu lembar dokumen yang dibawa oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
"Ya pasti dipelajari, penyidik pasti dipelajari semua, dokumen-dokumen itu," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 29 Desember 2021.
Alex mengatakan dokumen itu juga dipakai untuk mendalami aliran dana dalam pembayaran untuk pengadaan ajang balap mobil listrik itu. Salah satu aspek yang didalami terkait biaya komitmen atau commitment fee.
Baca: Anies Baswedan Diminta Lebih Bagus Bikin Perencanaan Anggaran
"Misalnya apa benar di negara lain enggak pake biaya komitmen atau lainnya terus didalami konfirmasi, kan seperti itu," tutur Alex.
KPK juga mendalami pihak-pihak yang menerima uang dalam pembayaran ajang balap Formula E. Lembaga Antikorupsi memeriksa kehalalan uang yang diterima tiap pihak.
"Nanti kita lihat itu pembiayaannya apa sebatas Rp500 miliar atau ada yang lain? Karena kan ada dari ketua panitia sendiri kan akan menggunakan swasta atau sponsor, kita lihat nanti lah," ujar Alex.
PT Jakpro menemui penyelidik KPK pada 29 November 2021. PT Jakpro menyerahkan dokumen sebanyak seribu halaman terkait ajang balap Formula E ke KPK.
"Hanya menyerahkan dokumen yang diminta oleh KPK waktu itu datang ke kantor kita serahkan kelengkapan-kelengkapannya," kata Direktur Utama PT JakPro Widi Amanasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 29 November 2021.
Widi menjelaskan dokumen yang diberikan merupakan kelanjutan dari 600 lembar dokumen yang telah diberikan sebelumnya. Namun, dokumen saat ini tidak berkaitan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
(ADN)
Cara untuk mendapatkan Berita terbaru dari kami.
Ikuti langkah berikut ini untuk mendapatkan notifikasi
- Akses Pengaturan/Setting Browser Anda
- Akses Notifications pada Pengaturan/Setting Browser Anda
- Cari https://m.medcom.id pada List Sites Notifications
- Klik Allow pada List Notifications tersebut
Anda Selesai.
Powered by Medcom.id