Jakarta: Briptu ROM, diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya. Ia diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan Briptu ROM merupakan anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Hasil pemeriksaan sementara, kata dia, terindikasi adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh Briptu ROM.
"Ada dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Briptu ROM yang saat ini sedang ditangani Subdit Wabprof Bidang Propam Polda Metro Jaya," kata Zulpan, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 3 Februari 2022.
Sebelumnya, viral di media sosial Twitter mengenai curhatan seorang wanita yang mengaku menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) suaminya yang merupakan anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Baca: Sahroni Minta Polri Tindak Tegas Oknum Mafia Karantina Kesehatan
Dalam cuitannya, akun @yarakoloay menyebut Briptu ROM telah melakukan perselingkuhan hingga mengonsumsi narkoba.
"Aku butuh kalian untuk bantu kejadian yang aku alami hampir 7 bulanan ini. Aku ibu 2 orang anak yang masih kecil dan balita. Singkat cerita aku menikah sama 'oknum' ini 9 Des 2018. Semenjak memasuki 2019, pernikahan kami sudah tidak sehat," tulis akun @yarakoloay di Twitter seperti dikutip, Kamis, 3 Februari 2022.
"Dan yang buat aku shock banget adalah aku nemuin barang bukti kalau dia kedapatan pakai narkoba dan selalu emosi enggak jelas setiap kali tidak menggunakan sabu hingga berujung cekcok dan pemukulan terhadap aku," tulisnya.
Wanita pemilik akun tersebut telah melaporkan suaminya ke Bidang Propam Polda Metro Jaya.
(AGA)
Cara untuk mendapatkan Berita terbaru dari kami.
Ikuti langkah berikut ini untuk mendapatkan notifikasi
- Akses Pengaturan/Setting Browser Anda
- Akses Notifications pada Pengaturan/Setting Browser Anda
- Cari https://m.medcom.id pada List Sites Notifications
- Klik Allow pada List Notifications tersebut
Anda Selesai.
Powered by Medcom.id